Hai sobat Jalan-Jalan Madiun, kembali lagi dengan mimin yang selalu memberikan informasi seputar Madiun dan sekitarnya. Ada beberapa landmark atau bangunan sebagai identitas Madiun yang sangat terkenal. Nah, Kali ini mimin akan memberitahukan bangunan yang menjadi identitas Madiun yaitu pabrik gula.
Kita tahu bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang terkenal dengan hasil pertaniannya. Pertanian Jawa Timur selain dikenal sebagai lumbung padi, Jawa Timur juga sangat dikenal penghasil tebunya. Sejak zaman Belanda dahulu, Jawa Timur adalah penghasil tebu dan diolah menjadi gula kemudian di ekspor ke berbagai Negara di Eropa.
Jawa Timur juga dapat disebut sebagai Provinsi penghasil gula terbesar di Indonesia. Hal ini cukup masuk akal karena mayoritas pabrik gula berada di Provinsi Jawa Timur. Mimin ngitung pabrik gula dari Wikipedia, jumlah pabrik gula di Jawa Timur ada 33 pabrik gula dari 77 pabrik gula di seluruh Indonesia (kalo ada jumlah yang lebih fix kasih tau mimin ya).
Dari 33 pabrik gula di Jawa Timur, terdapat 3 diantaranya berada di Madiun. Nah, berikut 3 pabrik gula yang ada di Madiun:
- Pabrik Gula (PG) Rejo Agung (Sejarah Singkat)
Pabrik Gula Rejo Agung Baru ini beralamatkan di Jalan Yos Sudarso No. 23 Madiun. Pabrik Gula Rejo Agung Baru berdiri pada tahun 1894, sebagai salah satu anak perusahaan NV HANDEL MT. KIAN GWAN yang kemudian berubah menjadi OEI TIONG HAM CONCERN sebagai Induk Perusahaan dengan status kepemilikan 100% swasta. Pada awal pendirian kapasitas pabrik di desain 2.000 TCD dengan system pemurnian karbonatasi rangkap De Haand.
Seluruh perusahaan OEI TIONG HAM CONCERN, pada tahun 1961, dinasionalisasi oleh Pemerintah RI untuk selanjutnya operasional Perusahaan tetap berjalan dibawah Pengawasan Menteri / Jaksa Agung RI. Dua tahun setelahnya, Pengelolaan seluruh asset perusahaan eks OTHC, diserah terimakan dari Menteri / Jaksa Agung RI kepada Menteri Urusan Pendapatan Pembiayaan dan Pengawasan (P3) sekarang Departemen Keuangan RI.
Departemen Keuangan, tahun 1964, membentuk perusahaan dengan nama PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional (PPEN) Rajawali Nusantara Indonesia dengan status Badan Usaha Milik Negara dengan tugas melanjutkan aktifitas usaha eks OTHC. Sehubungan hal tersebut badan hukum PG Rejo Agung Baru berubah menjadi NV PG. Rejo Agung Baru.
Pada tahun 1974, PT. PPEN Rajawali Nusantara Indonesia disesuaikan badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT. Rajawali Nusantara Indonesia dan ditetapkan bahwa seluruh saham PG Rejo Agung Baru menjadi milik PT. RNI, sedangkan nama PG Rejo Agung Baru berubah menjadi PT. PG. Rejo Agung Baru.
Seiring dengan perkembangan globalisasi dari AFTA yang akan masuk dalam industry / bisnis pergulaan, maka untuk mengantisipasi tersebut pihak Manajemen PT RNI mengadakan serangkaian perubahan kebijakan, sesuai Akta Notaris No. 93 tgl. 28 Agustus 1996 yang dibuat oleh Achmad Abid, SH, Notaris Pengganti di Kantor Notaris Sutjipto, SH. Maka berubah nama menjadi PT. PG. Rajawali I—Unit PG. Rejo Agung Baru.
Sejak tahun 1998 sampai saat ini, kapasitas pabrik ditingkatkan menjadi 4.500 TCD (tahun 2008) dan sistem pemurnian dirubah menjadi system Sulfitasi, dan saat ini PG Rejo Agung Baru memiliki kapasitas giling sebesar 6.000 TCD.
Belum ada tanggapan untuk "Pabrik Gula yang terletak di Madiun (Bagian Pertama)"
Posting Komentar